Pengguna internet di Cina kini tak bisa memosting hal-hal yang ngawur di
internet. Hal ini karena pihak pemerintah baru saja memberlakukan
kebijakan baru yang mengharuskan pengguna internet untuk memakai nama
asli di dunia maya.
Sebagai tambahan, kebijakan ini juga berlaku pada layanan berbasis telepon. Dan, tentu saja pemerintah juga berhak melakukan akses menuju ke data-data pribadi para pengguna layanan telepon dan internet tersebut. Tak lupa, pemerintah juga menyediakan sanksi bagi pihak-pihak yang terbukti melanggar kebijakan ini.
Di negeri Tirai Bambu ini, pemerintah telah memblokir berbagai akses ke situs-situs seperti pornografi, situs judi ataupun situs yang berisikan konten yang mengecam kebijakan pemerintah, dalam hal ini adalah partai komunis.
(via: beritateknologi)
No comments:
Post a Comment